Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Lapas Serang

Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:23 WIB
  • author Iskandar Nasution
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Lapas Serang
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Lapas Serang (Foto: istimewa)

SERANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Lapas dengan modus hendak mengirimkan makanan.

Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dengan modus memasukannya ke dalam potongan jagung di dalam sayur asam.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita menuturkan peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terdahap makanan yang dibawa oleh pelaku selaku penitip.

Berdasarkan keterangan petugas pelaku tampak gugup ketika barang/makanan yang hendak dititipkannya diperiksa.

"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam",  ungkap Heri, Sabtu (19/3/2022)

Temuan tersebut segera dilaporkan Petugas layanan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menegaskan bahwa pihaknya serius dan berkomitmen dalam memerangi narkoba.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat baik Petugas, Warga Binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor: Mohamad Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut