Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdata 2 Bos Ekspedisi: Jalan Umum dan Umur Sertifikat Jadi Kunci Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Gempar di PN Jambi Gara-Gara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan Ditinggal 2 Kali Sidang

Kamis, 17 April 2025 | 21:48 WIB
  • author Mada Mahfud
Gempar di PN Jambi Gara-Gara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan Ditinggal 2 Kali Sidang
Suwarjo, S.H., Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Foto: Ist

JAMBI, iNews Cilegon.id - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jambi heboh hari ini, Kamis (17/4/2025). Seorang tergugat melancarkan protes keras ke petugas PN Jambi karena tak tahu sidang perkaranya sudah digelar 2 kali dengan agenda pembacaan gugatan.

Kehebohan terkait perkara perdata nomor 252/Pdt.G/2024/PN Jmb. Dalam perkara ini, bertindak sebagai penggugat adalah Pendi. Sedangkan Tergugat 1 adalah Budiharjo, Tergugat 2 bernama Hendri dan Turut Tergugat BPN Kota Jambi. 

Kepada wartawan di PN Jambi, Kamis (17/4/2025)  Budiharjo menceritakan kejadian yang membuatnya kaget bukan kepalang.

Budiharjo mengungkapkan pada hari Rabu (16/4/2025), ia sedang minum kopi di sebuah kafe di Kota Jambi. Rekannya yang baru saja datang ke kafe, heran mendapatinya santai-santai minum kopi padahal PN Jambi sedang menggelar sidang untuk perkara tersebut.

Budiharjo kaget karena tak tahu sidang perkaranya dengan agenda pembacaan gugatan sudah berlangsung pada hari itu juga. 

Budiharjo pun bergegas ke PN Jambi dengan mendatangi bagian informasi. "Petugas bagian informasi menjelaskan tak ada tertera jadwal sidang perkara saya. Namun faktanya ada sidang, ini bagaimana," kata Budiharjo pada wartawan.

Budiharjo pun mencari tahu lebih lanjut ke petugas panitera. Di sinilah terjadi perdebatan seru yang bikin gempar PN Jambi pada hari Rabu (16/4/2025).

Tak puas dengan jawaban petugas, Budiharjo kembali datang ke PN Jambi hari ini, Kamis (17/4/2025).

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut