“Kami datang ke DPRD karena kami datang ke perusahaan tidak ditanggapi serius. Kami sudah melayangkan surat audiensi, pihak perusahaan akan menindaklanjuti. 2 bulan tidak ada tindakan apa-apa, kami unjuk rasa,” terangnya.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukannya tidak memiliki motif lain, selain untuk kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Tuntutan kami tidak ingin dianggap spele, sehingga keberadaan perusahaan di Bayah bisa berdampak positif terutama pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Rafik juga mengaku mendapat aduan dari masyarakat tentang sulitnya akses mendapat pekerjaan di perusahaan di Bayah. Sehingga pihaknya meragukan klaim pihak perusahaan sudah 80 persen menyerap tenaga kerja lokal.
“Banyak masyarakat datang ke Kepala Desa tapi sulit untuk diakses, itu yang datang ke saya. Tinggal pembuktian saja 80 persen itu by name bya addres, saya tidak yakin, dugaan saya itu hanya pembenaran agar tidak disudutkan,” paparnya.
Editor : Mohamad Hidayat