get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayatullah Khumaini Muncul di Cilegon Rayakan Tahun Baru Islam, Kobarkan Nilai-Nilai Spiritual

BREAKING NEWS Polda Banten Cokok Oknum Forum Pengusaha Kasus Pemalakan PT Chandra Asri

Senin, 30 Juni 2025 | 14:36 WIB
header img
ASH (33) oknum dari Forum Pengusaha Samangraya, Citangkil Cilegon ditangkap polisi dalam kasus palak pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Foto: Polda Banten

Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Terkait kasus serupa, Polda Banten telah menangkap 5 tersangka termasuk oknum Kadin Cilegon. 

Mereka adalah Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja (Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon), Rufaji Jahuri (Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indosia-HNSI Cilegon) dan Zul Basit (Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan). 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut