SERANG, iNewsCilegon.id - Trio maling spesialis bobol rumah lintas provinsi ini menggondol uang Rp120 juta, 1 motor Kawasaki KLX, 40 gram emas murni, 1 unit laptop dan 2 unit telepon seluler di sebuah rumah di Serang, Banten.
Pencurian terjadi pada 2 Maret 2022 di Perum Banten Metropolis Residence, Cikande, Serang. "Setelah dilakukan perburuan, kita berhasil menangkap pelaku di Tambun tanggal 1 April 2022," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Tiga pelaku berinisial HW (42), HD (50), dan SH (51).
Pencurian dilaporkan korban, pemilik rumah Edi Hermawan.
Setelah menghimpun keterangan, tim Resmob Polres Serang mengetahui ciri-ciri pelaku.
Perburuan pun dilakukan selama beberapa Minggu. Trio ini ternyata berdomisili di Tambun Bekasi.
Setelah diintai, HW ditangkap di rumahnya di Tambun Bekasi. Disodori bukti-bukti, HW tak bisa mengelak. Ia pun diintrograsi keberadaan dua kawannya.
"Dari ketrangan HW, dua pelaku lain, HD dan SH kemudian ditangkap," ungkap Yudha Satria.
Dalam menjalankan aksinya, trio maling spesialis bobol rumah berbagi peran.
HD bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah. Sedangkan HW dan SH menyusup dan menggasak harta korban.
"HW dan SH ini menggunakan kunci L untuk membuka pagar. Sedangkan pintu dibuka dengan obeng," jelas AKBP Yudha Satria.
Trio maling spesialis bobol rumah kini diamankan di Polres Serang. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan.
Editor : M Mahfud