get app
inews
Aa Read Next : Komisi VII Dorong Pengesahan RUU EBT Sebelum KTT G20 di Bali

Komisi VII Sesalkan Tindakan Greenpeace Blokade Kapal Pertamina

Senin, 04 April 2022 | 21:13 WIB
header img
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar sesalkan tindakan beberapa aktivis Greenpeace yang dikabarkan sempat memblokade Kapal Pertamina Prime saat berada di lepas pantai wilayah Denmark pada Kamis (31/3/2022) lalu.

Menurut Gunhar, tindakan blokade terhadap Kapal Pertamina yang bermuatan minyak mentah itu sangat tidak tepat, mengingat saat ini banyak negara sedang membutuhkan pasokan energi.

"Saat ini, banyak negara membutuhkan pasokan energi untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk Indonesia yang merupakan termasuk negara importir BBM," kata Yulian, dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2022).

Yulian bersyukur ketika diberitakan bahwa kapal yang sempat diblokade itu sudah kembali berlayar menuju tujuan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap tindakan tersebut tidak terulang kembali, apalagi Greenpeace menurutnya terkesan standar ganda ketika tidak bersikap saat invasi Amerika Serikat ke Timur Tengah.

"Selama Invasi Amerika Serikat ke Timur Tengah aktivis ini tidak ada gaungnya, Ini kan namanya standar ganda," katanya.

Gunhar pun berharap agar perdamaian segera tercipta antara Rusia dengan Ukraina, sehingga permasalahan energi dunia tidak lagi mengalami gangguan distribusi.  

"Kita juga berharap perundingan  Rusia dengan Ukraina menghasilkan resolusi damai dan perang segera berakhir, sehingga pasokan energi dunia tidak terganggu,"pungkasnya.

Pertamina Prime adalah kapal kedua PT Pertamina International Shipping yang merupakan kapal single screw driven single deck type crude oil tanker dengan panjang 330 meter dan draft 21.55 meter.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut