get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Ditpolairud Polda Banten Padamkan Kebakaran Kapal Johan Jaya di Jetty Bojonegara

Sabtu, 16 April 2022 | 13:52 WIB
header img
Personel Ditpolairud saat memadamkan kebakaran Kapal Johan Jaya di Bojonegara (Foto: Ist)

SERANG, iNewsCilegon.id - Ditpolairud Polda Banten menurunkan personelnya untuk melakukan pemadaman kebakaran kapal Tugboat Johan Jaya 113 milik PT Kapuas Jaya Samudera di Jetty PT KPB Bojonegara pada Jumat (15/04/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapal Tugboat Johan Jaya 113 terbakar pada saat perbaikan gear box mesin induk kanan, kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/04).

"Ditpolairud Polda Banten telah melakukan pemadaman kapal Tugboat Johan Jaya 113 yang terbakar di Jetty PT. KPB Bojonegara pada saat perbaikan gear box mesin induk kanan," ujar Gultom.

BACA JUGA:

Kapal Johan Jaya milik PT Kapuas Jaya Samudra Terbakar di Bojonegara

Reinhard Gultom mengatakan perbaikan tersebut dilakukan olah tiga orang di ruang mesin. "Kejadian tersebut bermula ketika salah satu teknisi membuat alat kerja menggunakan trafo las milik kapal untuk membuka bising bearing gear box mesin sebelah kanan. Ketika teknisi tersebut menempelkan alat las ke batang besi yang akan dilas, tiba-tiba terlihat api," tambahnya.

Reinhard Gultom kemudian menjelaskan jika para teknisi sudah berusaha memadamkan api dengan Apar yang tersedia namun api terus membesar. "Api dengan cepat menyambar ruang mesin dan sekitarnya," ungkapnya.

Petugas jetty kemudian langsung memanggil petugas untuk meminta bantuan.

"Mendapat laporan tersebut Ditpolairud Polda Banten bergerak cepat dan langsung melakukan pemadaman api. Saat ini api sudah dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa," tutup Reinhard.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut