get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Atasi Macet di Merak, Kapolda Banten Minta Surat Ijin Berlayar Kapal Feri Dipercepat

Kamis, 28 April 2022 | 20:16 WIB
header img
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyatakan percepatan penerbitan Surat Ijin Berlayar (SIB) membuat kapal Feri bisa berangkat lebih cepat 15 menit (Foto: M Mahfud/iNews Cilegon).

CILEGON, iNewsCilegon.id – Gelombang besar pemudik menimbulkan kemacetan di Merak. Untuk mengatasi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melakukaan koordinasi agar penerbitan Surat Ijin Berlayar (SIB) kapal Feri berlangsung lebih cepat. Dengan demikian frekuensi trip tiap kapal Feri bisa ditingkatkan tiap hari.

Kapolda Banten menegaskan saat ini adalah situasi extra ordinary. Pasalnya jumlah pemudik mengalami lonjakan sangat tinggi tahun ini. Untuk itu berbagai upaya terobosan perlu dilakukan,  salah satunya dengan memberangkatkan kapal feri lebih cepat.

“Sekarang kita minta KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) yang jemput bola. KSOP ada di pintu kapal sehingga penerbitan Surat Ijin Berlayar lebih cepat,” kata Kapolda Banten saat meninjau Pelabuhan Merak, Kamis (28/4/2022).

Sebelumnya, tutur Kapolda, untuk terbitnya SIB, petugas kapal mesti mendatangi kantor KSOP sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

“Dengan cara sekarang, pengurusan SIB bisa ngirit waktu 15 menit, kapal bisa berangkat lebih cepat,” terang Rudy Heriyanto.

Meski keberangkan lebih cepat, Kapolda Banten menegaskan tingkat keselamatan penumpang dan barang tetap harus terjaga.

“Ini karena situasi extra ordinary, jadi penanganannya extra ordinary pula,” tutur Kapolda Banten.

Keterlibatan semua pihak untuk mengatasi kemacetan diperlukan agar arus penumpang menuju Sumatera melawati Pelabuhan Merak bisa lebih cepat.

“Kita semua harus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat,” tandas Kapolda Irjen Pol Rudy Heriyanto

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut