get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Isu Santet, Polisi Ringkus 5 Orang

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:47 WIB
header img
5 Orang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap orang yang mereka duga sebagai dukun santet (Foto: Ist)

PROBOLINGGO, CilegoniNews – Polisi meringkus 5 orang yang menjadi provokator perusakan rumah Mul (56) orang yang mereka duga sebagai dukun santet di Desa Alastengah, Paitaon, Probolinggo. Warga menganiaya Mul dan melaukan perusakan  rumah Mol.

Kejadian penganiayaan dan perusakan berlangsung Kamis pekan lalu (2/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Seminggu kemudian, pada Rabu (8/6/2022) malam, polisi menangkap 5 orang yang diduga menjadi provokator pengrusakan rumah dan penganiayaan Mul

Tim polisi merupakan gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Paiton.

Lima orang yang diduga menjadi provokator penaniyaan Mul adalah Moh Junaidi (35),  Baidawi 50; Faisol Amir 45; Ratnaji, 47; dan Sugiono, 49.

Dengan penangkapan 5 orang ini, berarti polisi sudah menangkap 6 orang. Sebelumnya polisi juga sudah menangkap Jailani, 30, warga Desa Alastengah.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan ke-6 orang  diduga kuat turut terlibat menjadi provokator terhadap aksi penganiayaan dan pengrusakan terkait isu santet.

“Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks atas isu santet tersebut," kata Kapolres Probolinggo.

"Ini bisa dijadikan pelajaran, kalau memang ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau melalui Progam Halo Kapolres, sehingga bisa dilakukan pengecekan," kata

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori menghimbau masyarakat untuk tidak gampang terprovokasi yang mengarah pada tindakan anarkis ketika mendengar isu yang belum jelas kebenarannya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut