Laporan AAJI: Total Pembayaran Klaim Capai Rp83,93 T kepada Lebih dari 6 Juta Orang Penerima Manfaat
JAKARTA, iNewsCilegon.id - Industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp83,93 triliun.
Hal itu mencuat dalam paparan laporan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) bertempat di Rumah AAJI Jl. Talang Betutu No.17, Kb. Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Budi Tampubolon selaku Ketua Dewan Pengurus AAJI menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya, penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8%.
"Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi, yang mana tantangan tersebut sebenarnya berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa," ungkap Budi.
Ditambahkan Budi, sampai dengan semester I 2022, industri asuransi jiwa telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang.
"Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,86 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021," ucapnya.
Editor : Novita Sari
Artikel Terkait