Laporan AAJI: Total Pembayaran Klaim Capai Rp83,93 T kepada Lebih dari 6 Juta Orang Penerima Manfaat
Budi pun menjelaskan, kenaikan total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi.
"Pertama, kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7% menjadi 51,96 juta orang, yang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat. Di sisi lain, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year, merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang," urainya.
Selanjutnya, Budi menambahkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi jiwa juga terlihat melalui pendapatan premi reguler yang meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp49,7 triliun.
Dalam kesempatan ini, turut hadir memberikan paparan, Fauzi Arfan, Ketua Bidang I AAJI, Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance yang menerangkan bahwa, sejak Maret 2020 sampai dengan Juni 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim terkait Covid-19 sebesar Rp9,72 triliun.
"Hal ini kembali menjadi bukti nyata bahwa industri asuransi jiwa hadir untuk melindungi keluarga Indonesia dalam berbagai kondisi," tandas Fauzi.
Industri Asuransi Jiwa Tunjukkan Komitmennya
Berdasarkan data kinerja industri asuransi jiwa sampai dengan Semester I 2022, industri asuransi jiwa menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat melalui pembayaran klaim dan manfaat yang mencapai Rp83,93 triliun.
Editor : Novita Sari
Artikel Terkait