SERANG, iNewsCilegon.id – Guna memperkuat sinergi, Polda Banten dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menandatangi perjanjian kerja sama.
Acara berlangsung di Ruang Crisis Center Polda Banten, Kamis (15/09/2022).
Perjanjian kerjasama tersebut ditanda tangani langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto dan Ketua PHRI BPD Banten H Achmad Sari Alam. Acara dihadiri oleh Wakapolda Banten Dr Ery Nursatari beserta para PJU Polda Banten dan para pemilik Hotel dan Restoran.
Dalam sambutannya Rudy mengapresiasi PHRI Banten atas kontribusi selama ini. Rudy mencontohkan Hotel di Banten telah mematuhi aturan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 diberlakukan.
Rudy menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya termasuk dalam hal pengamanan dan keamanan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran serta untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya," tambah Rudy.
Dalam acara tersebut, kedua institusi melakukan tukar cendera mata.
Sementara itu Ketua PHRI Banten H Achmad Sari Alam mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten yang aktif melakukan pengamanan. Dengan demikian bisnis hotel dan restoran berlangsung kondusif.
"Situasi keamanan yang kondusif membuat sektor hotel dan restoran bisa tumbuh," kata Achmad Sari Alam.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait