Mantap! Kades Boleh Gunakan 30 Persen Dana Desa untuk Bansos Demi Tekan Inflasi, Kata Mendagri

Ila Nurlaila Sari
Mendagri Tito Karnavian meminta Kepala Desa alokasikan 30% dari Dana Desa untuk Bansos demi menangani Inflasi (Foto: ilustrasi Istimewa.

"Dana desa dapat digunakan untuk kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa yang diputuskan melalui musyawarah desa khusus dan dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja desa," ujarnya.

Untuk mengendalikan inflasi di desa, Yusharto meminta pemerintah desa berperan aktif memperkuat UMKM, BUMDes hingga pemanfaatan pangan lokal.

Berdasarkan data BPS angka inflasi secara nasional terjadi peningkatan pada bulan September 2022 sebesar 1,17% atau tahunan 5,%.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network