Dirikan Bank Sampah Berkah Bhayangkara, Aipda Eko Yulianto Tak Sangka Terapkan Polri Presisi

Mahfud
Lewat pengelolaan sampah, Aipda Eko Yulianto menjadi dekat dengan masyarakat. Jargon Polri Presisi pun ia bisa jalankan. Foto: Mahfud/iNews Cilegon

SERANG KOTA, iNewsCilegon.id – Berawal dari keprihatinan masalah sampah yang sulit diatasi di lingkungannya, Aipda Eko Yulianto mendirikan Bank Sampah Berkah Bhayangkara sejak Januari 2022. Polisi dari Polresta Serang Kota Polda Banten ini terjun langsung mengelola sampah.

Tak disangka berkat mengelola sampah, ia bisa menerapkan jargon Polri Presisi. Lewat mengelola sampah, ia menjadi dekat dengan masyarakat. Jargon Polri Presisi pun ia bisa jalankan.

“Kehadiran kita di tengah masyarakat secara langsung ternyata banyak manfaat. Kita sering menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung. Dalam suasana informal, pesan-pesan kita justru mengena,” kata Eko Yulianto.

iNews Cilegon menemui Aipda Eko Yulianto Jumat pagi (14/10/2022 di rumahnya Kampung Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia baru bertugas malam hari di Polsek Waringinkurung tempatnya bertugas sehari-hari.

Setelah sukses mengelola sampah anorganik, Aipda Eko Yulianto kini merambah pengelolaan sampah organik. Ia menjalin kerja sama dengan Papeling (Paguyuban Pecinta Lingkungan) Kabupaten Serang mengurai sampah organik dengan menggunakan Maggot BSF.

Mengatasi problem masyarakat yang sulit teratasi

Kepedulian Aipda Eko Yulianto pada pengelolaan sampah karena ia melihat problem sampah sulit teratasi. Di Kabupaten Serang sendiri belum ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah.

Sampah selama ini dikirim ke TPA Cilowong Kota Serang. Namun TPA Cilowong kemudian mendapat penolakan warga sekitar.

Melihat masalah tersebut, Aipda Eko tahun 2021 belajar pengelolaan sampah organik ke Asosiasi Bank Sampah Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia.

Dari ilmu yang didapat, Aipda Eko lalu mendirikan Bank Sampah pada Januari 2022. Namanya Bank Sampah Berkah Bhayangkara.

Polisi bertubuh langsing dan kepala plontos

Aipda Eko Yulianto, 38 tahun, adalah sosok polisi sederhana. Tubuhnya langsing. Dan demi alasan kepraktisan, ia lebih memilih mencukur habis rambut di kepalanya. Ia tampil plontos dalam keseharian.

Saat ditemui, Aipda Eko Yulianto masih mengenakan seragam harian polisi. Tanda satu perak bergelombang ada di kerah bajunya. Tanda ini berarti ia berpangkat Aipda (Ajun Inspektur Dua) yang merupakan seorang bintara tinggi Polri.

Sedangkan di dadanya tertulis namanya E Yulianto.

Polisi relijius ini juga sudah menyandang gelar haji. Warga sekitar memanggilnya Pak Haji Eko.

“Dulu saya haji umur 30 tahun untuk mendampingi ibu saya,” kata Aipda H Eko Yulianto saat ditanya iNews Cilegon mengenai panggilan haji dari masyarakat.

Secara administratif Desa Kramatwatu masuk Kabupaten Serang, tetapi secara wilayah hukum masuk Polresta Serang Kota.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network