Begini Cara Nonton TV Digital tanpa Set Top Box, Simak Ulasannya!

Ila Nurlaila Sari
Per 2 November 2022, Pemerintah akan mengalihkan TV analog ke Digital (Foto: Ilustrasi).

CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Saat ini berbagai merek TV pum berlomba memasarkan produknya dengan persaingan harga.

Mendekati program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan bertahap pada 2 November 2022 mendatang, tapi kamu masih bisa menyaksikan siaran televisi digital tanpa Set-Top-Box (STB). Caranya yakni dengan mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah apakah sudah memenuhi standard untuk siaran digital atau belum.

Kamu bisa melakukan pengecekan langsung ke perangkat TV. Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV milik kamu sudah bisa menerima siaran digital.

Cara lainnya adalah dengan mengunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/, berikutnya ikuti langkah ini:

1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.

2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.

3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

Namun jika tidak mendukung, maka kamu hanya perlu menambahkan STB agar bisa mengubah siaran analog menjadi digital. STB bisa langsung dicolokkan pada televisi.

STB sudah dapat dibeli baik di toko fisik maupun e-commece. Harganya beragam mulai dari Rp150 ribu hingga ada yang menjualnya berkisar Rp350 ribu bergantung pada merek yang dibeli.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network