Sejak kerjadian, kata David, korban PN sering beberapa kali datang ke tempat pelaku untuk main, karna posisi rumah korban dan pelaku hanya berjarak 60 meter.
Saat berkunjung itulah, korban kembali dibujuk oleh pelaku SP untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri didalam kamar pelaku.
"Kejadian ini tidak diketahui oleh anaknya ZL, setelah pelaku SP menyetubuhi korban kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp. 400.000 kepada korban," jelasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait