Ini 4 Bansos yang Akan Dihentikan Pemerintah di Tahun 2023, Benarkah?

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Ilustrasi bantuan sosial. Foto: Istimewa

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan ini adalah jenis bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimum 3,5 juta.

Bantuan yang ditujukan kepada 16 juta pekerja ini akan berakhir di tahun 2022.

4. Bantuan subsidi BBM

Bantuan jenis ini merupakan bantuan yang bersifat komplementer atau hanya pelengkap bagi KPM PKH dan KPM BPNT.

Masyarakat yang menerima bantuan ini, yaitu sekitar 20,65 juta keluarga pada periode 2022.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network