Istri Hamil Tua, Ayah di Sidoarjo Malah Cabuli Anak Tiri

Insan Sujadi
S diduga mencabuli anak tiri yang berusia 12 tahun, Karena Istrinya sedang hamil tua. Foto: Pramono Putra

SIDOARJO, iNewsCilegon.id - Polisi menangkap S (42) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, karena diduga mencabuli anak tiri yang berusia 12 tahun. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan karena sang istri tengah hamil tua.

Tidak tanggung-tanggung pencabulan diduga dilakukan pria yang berprofesi sebagai pencari rumput itu hingga 10 kali. Kasus ini baru terungkap setelah korban mengadu ke pamannya.

Kepada polisi, S mengaku melakukan perbuatan cabul karena tak kuasa menahan nafsu. Pasalnya, sang istri tengah hamil besar.

"Karena gak kuat menahan hawa nafsu Pak," kata S di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (15/12/2022).

Bahkan, perbuatan itu diduga dilakukan tersangka di samping istrinya yang tengah tertidur. "karena mereka tinggal satu rumah dan satu kamar, ini kejadian di satu kamar saat ibu kandung korban tertidur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Agar korban menutup mulut, S mengiming-imingi uang Rp20.000. "Setiap kali selesai melakukan, pelaku memberikan sesuatu kepada korban, misalnya Rp20.000 dan dijanjikan hal-hal lain," lanjutnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita bukti berupa pakaian milik korban. Akibat perbuatannya, S harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network