Terkait adanya surat edaran itu, Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mempertanyakan latar belakang terbitnya surat tersebut.
Ia mengatakan, efek dari beredarnya surat tersebut tidak hanya membuat masyarakat resah tapi juga akan mengakibatkan wisatawan yang sudah melakukan pemesanan penginapan ketakutan.
"Ini Camat Labuan maksudnya apa? Latar belakang mengeluarkan surat edaran itu apa? Jangan sembarangan! Karena selain membuat resah masyarakat juga akan menimbulkan ketakutan para pengunjung dari luar kota yang sudah berencana menghabiskan libur akhir tahunnya di Pandeglang," ujarnya.
Ervin menuturkan, dalam surat edaran Camat Labuan menyebut bahwa akan terjadi potensi megathrust, padahal para ahli mitigasi dan kebencanaan dari berbagai lembaga menyebut adanya potensi megathrust.
Ervin menyebut, surat edaran yang diterbitkan oleh Camat Labuan Ace Jarnuji telah menimbulkan kerugian bagi para pelaku wisata. Bukan hanya di Carita, melainkan Anyer, Cinangka hingga Sumur.
"Padahal jelas, salah satu kewajiban Camat adalah menjaga ketertiban umum namun kami menilai redaksional dalam surat edaran tersebut Saudara Camat sudah melamapui batas kewajiban yang diberikan, out of Jobdesk, out of competenc! Mohon pertanggung jawabannya," kata Ervin.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait