Ervin menambahkan, dirinya khawatir dengan terbitnya surat edaran tersebut akan membuat para wisawatan yang sudah melakukan pemesanan penginapan dan hotel akan mencabut dan membatalkan pesanannya.
"Kan kasian mereka, para pengelola wisata yang ada dikabupaten pandeglang bisa merugi,l akibat info yang tidak valid, karena pasti mereka (wisatawan) akan melakukan pembatalan, karena ketakutan," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak khawatir dengan adanya surat edaran tersebut.
"Secara jelas sumber informasi awal peringatan dini itu dikeluarkan oleh BMKG, bukan camat," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Mitigasi, klimitologi dan geofisika (BMKG) menghimbau, agar waspada terjadinya air laut pasang dan banjir rob yang diprediksi akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2022.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait