PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Surat edaran Camat Labuan bernomor 370/345 -kec.Lbn/XII/2022, bikin gaduh warga di Kecamatan Labuan dan sekitarnya. Tak hanya itu, surat edaran yang berisi beberapa point himbauan terkait kesiap siagaan masyarakat jika terjadi bencana ini juga membuat geger warganet dijagat maya.
Dalam keterangannya, Camat Labuan Ace Jarnuji menjelaskan, bahwa surat edaran tersebut merupakan himbauan kepada perangkat pemerintah yang ada di Kecamatan Labuan.
Dalam surat edaran itu, Camat Labuan Ace Jarnuji meminta, seluruh instansi untuk mengedukasi masyarakat tentang kesiap siagaan apabila terjadi bencana. Dan melampirkan beberapa point terkait langkah - langkah yang harus dilakukan jika terjadi bencana.
1. Barang - barang yang dianggap berharga bisa dimasukkan kedalam satu tas dan jika terjadi gempa tinggal mengambil tas tersebut.
2. Jauhi laut jika cuaca tidak bersahabat.
3. Tidak tinggal berhuni dibibir pantai
4. Lari kedataran yang lebih tinggi jika terjadi air pasang atau Rob juga di sebut tsunami, dalam selama 5 sampai 10 menit sampai situasi dianggap aman.
5. Jika terjadi gempa lindungi kepala jauhi tembok, kaca atau cermin, masuklah kedalam kolong meja, jika sudah aman dalam 1 sampai 2 menit lari keluar, lapangan, sawah, atau tempat terbuka.
6. Kami menghimbau kepada para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, Mi, MTs, dan MA agar setiap hari Senin, untuk dapat mengedukasi siswa dan siswinya.
7. Tugas dan tanggung jawab ini merupakan tugas kita bersama, sosialisasikan di dalam kegiatan pengajian, Relawan, Pendamping Sosial TKSK, PKH, RT serta RW, Linmas, Kader dan Swasta, untuk sama - sama punya tanggung jawab.
Terkait adanya surat edaran itu, Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mempertanyakan latar belakang terbitnya surat tersebut.
Ia mengatakan, efek dari beredarnya surat tersebut tidak hanya membuat masyarakat resah tapi juga akan mengakibatkan wisatawan yang sudah melakukan pemesanan penginapan ketakutan.
"Ini Camat Labuan maksudnya apa? Latar belakang mengeluarkan surat edaran itu apa? Jangan sembarangan! Karena selain membuat resah masyarakat juga akan menimbulkan ketakutan para pengunjung dari luar kota yang sudah berencana menghabiskan libur akhir tahunnya di Pandeglang," ujarnya.
Ervin menuturkan, dalam surat edaran Camat Labuan menyebut bahwa akan terjadi potensi megathrust, padahal para ahli mitigasi dan kebencanaan dari berbagai lembaga menyebut adanya potensi megathrust.
Ervin menyebut, surat edaran yang diterbitkan oleh Camat Labuan Ace Jarnuji telah menimbulkan kerugian bagi para pelaku wisata. Bukan hanya di Carita, melainkan Anyer, Cinangka hingga Sumur.
"Padahal jelas, salah satu kewajiban Camat adalah menjaga ketertiban umum namun kami menilai redaksional dalam surat edaran tersebut Saudara Camat sudah melamapui batas kewajiban yang diberikan, out of Jobdesk, out of competenc! Mohon pertanggung jawabannya," kata Ervin.
Ervin menambahkan, dirinya khawatir dengan terbitnya surat edaran tersebut akan membuat para wisawatan yang sudah melakukan pemesanan penginapan dan hotel akan mencabut dan membatalkan pesanannya.
"Kan kasian mereka, para pengelola wisata yang ada dikabupaten pandeglang bisa merugi,l akibat info yang tidak valid, karena pasti mereka (wisatawan) akan melakukan pembatalan, karena ketakutan," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak khawatir dengan adanya surat edaran tersebut.
"Secara jelas sumber informasi awal peringatan dini itu dikeluarkan oleh BMKG, bukan camat," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Mitigasi, klimitologi dan geofisika (BMKG) menghimbau, agar waspada terjadinya air laut pasang dan banjir rob yang diprediksi akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2022.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait