Disebut Surat Edarannya Bikin Gaduh dan Merugikan Pariwisata, Begini Kata Camat Labuan

Ila Nurlaila Sari
Ace Jarnuji Camat Labuan. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Camat Labuan Ace Jarnuji, SE akhirnya sikapi surat edaran yang dinilai telah bikin gaduh masyarakat. Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 20 Desember 2022 lalu, dan diunggah berantai di media sosial juga grup whatsapp oleh netizen ini berisi tentang kesiap siagaan akan terjadinya potensi megathrust. Sontak, surat edaran tersebut membuat resah warga. 

Terkait hal itu, Camat Labuan Ace Jarnuji mengklarifikasi, bahwa surat edaran tersebut merupakan himbauan untuk perangkat pemerintah yang berada di Kecamatan Labuan agar mengedukasi masyarakat tentang kesiap siagaan apabila terjadi bencana.

"Tidak ada niatan apapun, surat edaran tersebut kami terbitkan maksudnya ditujukan kepada para perangkat pemerintah yang berada diwilayah Kecamatan Labuan, untuk kemudian diedukasi ke masyarakat agar siap siaga jika terjadi bencana, bukan nakut-nakutin, terbukti kemarin sore terjadi banjir rob diteluk," ucap Camat Labuan Ace Jarnuji. Jumat (23/12/2022).

Ace menuturkan, dirinya tak menyangka jika surat edaran tersebut berdampak pada banyaknya wisatawan yang mendadak membatalkan rencana liburannya di Banten.

"Terus terang saya juga kaget, efek surat edaran yang dibuat oleh saya selaku camat labuan berdampak pada meruginya para pengelola wisata dan penginapan, karena saya hanya niatan mengedukasi perangkat pemerintah diwilayah kecamatan labuan untuk diteruskan ke warga," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Balawista Banten Ade Ervin mempertanyakan maksud dari diterbitkannya surat edaran camat labuan. 

Menurutnya, surat edaran tersebut telah merugikan pengelola wisata dan penginapan mulai dari Anyer Kabupaten Serang hingga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Banyak wisatawan yang membatalkan bookingannya, kan kasihan para pemilik lokasi wisata dan juga penginapan, harusnya meraup untung di momen libur akhir tahun, ini malah merugi gara-gara surat edaran," ujarnya.

Padahal jelas dalam aturan, kata Ervin, salah satu kewajiban Camat adalah menjaga ketertiban umum.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network