PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Usai Pemkot Serang bikin heboh jagat maya, kini giliran sejumlah desa di Kabupaten Pandeglang, Banten yang gegerkan jagat maya. Pasalnya, beberapa desa di Kabupaten Pandeglang menerbitkan surat edaran terkait penetapan hari raya idul fitri 1444 H jatuh pada hari Jumat (21/4/2023).
Penetapan oleh Pemerintah Desa di Pandeglang ini berbeda dengan Keputusan Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia yang memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.
Salah satunya seperti surat edaran yang beredar luas dijagat maya dengan kop surat bertuliskan Desa Gunungsari dan Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa masing-masing tersebut menjelaskan, bahwa Penetapan Hari Raya Idul Fitri di desa Gunungsari dan Desa Mandalawangi didasarkan atas musyawarah RT/RW, para tokoh, dan BPD setempat.
Dalam isi surat juga disebutkan, Pemerintah Desa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk serempak melaksanakan shalat Idul Fitri sesuai dengan keputusan desa tersebut.
Editor : M Mahfud