SERANG, iNewsCilegon.id - Pemerintah kota serang (Pemkot) Serang telah menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023). Padahal, pemerintah pusat belum memastikan tanggal berapa hari raya Idul Fitri tahun ini.
Hal itu terungkap dalam surat yang beredar di masyarakat dan media sosial. Warga di Kota Serang pun mempertanyakan keputusan Pemkot Serang yang terlalu dini menetapkan hari raya Idul Fitri tersebut karena lebih cepat dari keputusan pemerintah pusat.
Dalam surat undangan tersebut, dijelaskan bahwa Pemkot Serang akan melaksanakan salat berjemaah dengan seluruh OPD dan masyarakat Kota Serang di dua tempat yang berbeda, yakni di Alun-alun Barat Kota Serang yang akan dihadiri Walikota Serang, Syafrudin dan di Masjid Agung Ats-Tsauroh yang akan di dihadiri oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuliddin.
Sontak hal ini pun menuai reaksi beragam dari warganet.
"Sebaiknya tunggu hasil sidang isbat dulu baru dibikin undangan," tulis warganet.
"Pemkot blunder.... menyesuaikan kemenag tapi di kasih tanggal...Namanya juga manusia tak luput dari kesalahan," kata warganet.
"Gak jelas dach yang nyebar ngaco lu," timpal warganet lainnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait