Kejati Banten Rangkul Konten Kreator Bangkitkan Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif

Insan Sujadi/net Cilegon
Kejaksaan Tinggi Banten Merangkul Konten Kreator Untuk Bangkitkan Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif. Foto: Istimewa

SERANG, iNewsCilegon.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajak para konten kreator agar bersama berinovasi untuk membangkitkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) dan seni budaya di Provinsi Banten. Dengan adanya konten kreator dan konten yang kreatif dapat memberi dukungan terhadap seni dan kebudayaan.

Kepala kejaksaan Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, nantinya hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, kata dia, pelaku seni dan kebudayaan dapat memberdayakan masyarakat sekitar.

"Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis," jelas Leonard dihadapan konten kreator saat Festival Cikande, Rabu (21/12/2022).

Leonard mengungkapkan, para konten kreator harus dapat mengeksplorisasi produk ekonomi kreatif di Provinsi Banten, mengemasnya dengan menarik dan mengunggahnya ke media sosial.

Dia menilai, para konten kreator memiliki peran yang besar untuk membantu meningkatkan kualitas, aksesibilitas produk dan karya asli Banten kepada masyarakat luas.

"Saya melihat Banten ini luar biasa, banyak konten kreator ini bisa kita manfaatkan. Salah satu 'penyakit' di Banten ini adalah korupsi, selain itu ada juga narkoba, asusila dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mencegah itu bisa kita mengangkat seni, budaya dan ekonomi kreatif yang dapat mencegah perilaku negatif ini," ujanya.

Leonard berharap agar para konten kreator dapat menciptakan ekosistem yang bisa bersinergi dengan para pelaku ekraf maupun berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dinilai dapat menguatkan identitas seni, budaya dan ekonomi kreatif di Banten.

"Kita harus bangun ekosistem dari teman-teman konten kreator ini. Seni, musik, drama ini mendorong kita berubah, merubah pelaku koruptif dan negatif dengan seni budaya ini lebih mudah daripada penindakan hukum," katanya.

"Saya tidak lagi ingin sekadar melakukan penindakan, tetapi pencegahan. Bisa enggak kita cegah korupsi dengan lagi anti korupsi? Bisa enggak kita bangun desa dengan konten-konten positif? sama-sama kita bangun budaya Banten!" tambahnya.

Penggiat Ekonomi Kreatif, Abahroji menilai, dorongan yang dilakukan oleh Kejati Banten adalah langkah konkret untuk mendorong kemajuan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Banten.

"Penegakan hukumnya berjalan baik dan mau merangsang berbagai kegiatan kolaboratif. Salah satunya dengan Komunitas UMKM dan Ekonomi Kreatif," tandas pendiri Gawekuta Institute ini.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network