Baja Tulangan Produksi 40 Pabrik Baja di Banten Tidak Sesuai SNI, Bahayakan Proyek Konstruksi

Insan Sujadi
Kacau! 40 Pabrik Baja di Banten Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Foto: MNC Media

Kemendag juga memberikan sanksi administratif kepada pabrik baja tulangan beton di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena memproduksi baja dibawah mutu standar. Total ada 419.537 batang baja tulangan beton, dengan nilai mencapai 32 miliar dimusnahkan.

"Ini penemuan kita 6 bulan lalu, kita berikan administratif bentuknya hasil produksi dimusnahkannya dan nantinya akan dilebur untuk diproduksi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Adapun barang yang telah dimusnahkan nantinya akan dilebur dan diproduksi kembali sesuai dengan mutu standar yang berlaku di Indonesia.

Namun, selama proses peleburan dan produksi ulang itu sepenuhnya akan diawasi langsung oleh Kemendag dan Kementerian Perindustrian untuk menghindari pabrik memproduksi baja yang tidak sesuai standar lagi.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network