Pantes jadi Rebutan! Gaji P3K di Kabupaten Pandeglang bikin Nafsu, Ternyata Segini

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Pantes jadi rebutan, gaji P3K di Kab. Pandeglang bikin nafsu. Foto Ilustrasi: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang turut memberlakukan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai pengganti honorer.

P3K ini memberikan kesempatan bagi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang sebelumnya bekerja sebagai honorer untuk memiliki status pegawai tetap. 

Selain itu, P3K juga memberikan gaji yang lebih layak dibandingkan honorer. Dan gaji P3K di Kabupaten Pandeglang sejak beberapa waktu terakhir, memang tengah menjadi perbincangan hangat. 

Sebetulnya berapa sih besaran gaji P3K di Kabupaten Pandeglang? Yuk, langsung cek daftar gajinya!

Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, ini daftar gaji P3K di Kabupaten Pandeglang menurut golongan:

  • Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
  • Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
  • Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
  • Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
  • Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
  • Golongan VI: Rp2 539.700 - Rp4.043.800
  • Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
  • Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
  • Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
  • Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
  • Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
  • Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
  • Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
  • Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
  • Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
  • Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
  • Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Selain itu, pegawai P3K di Kabupaten Pandeglang juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, kesehatan, tunjangan pensiun, dan lainnya. 

Demikian ulasan terkait besaran gaji P3K di Kabupaten Pandeglang. Berminat jadi P3K?

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network