Jelang Malam Tahun Baru, Kapolda Banten Instruksikan Jajaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

Mohamad Hidayat
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menggelar apel kesiapan pengamanan malam pergantian tahun. [Humas Polda Banten]

Serang, iNews  – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menggelar apel kesiapan pengamanan malam pergantian tahun.

Instruksi ini disampaikan Kapolda Banten pasca menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Jokowi pada Kamis (30/12) sore di ruang kerjanya.

"Apel gelar pasukan pengamanan malam tahun baru akan digelar serentak pada Jumat sore, dipimpin para pejabat utama di Polres-Polres untuk pastikan personel dan peralatan siap dan siaga melaksanakan tugas,” kata Rudy.

Dalam pelaksanaan apel siaga tersebut, Kapolda Banten meminta para pejabat utama untuk meneruskan informasi penting yang telah disampaikan oleh Mabes Polri sebagai pedoman dalam pengamanan kegiatan masyarakat di malam pergantian tahun.

“Personel harus memastikan agar ganjil-genap diberlakukan di jalur destinasi wisata, dilapis dengan buka-tutup dan contra flow untuk mengurangi kepadatan jalur, serta pastikan kapasitas masyarakat di tempat wisata tidak lebih dari ambang batas 75 persen sesuai ketentuan dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021,” tegas Rudy.

Penggunaan barcode Aplikasi PeduliLindungi juga menjadi kewajiban untuk disampaikan kepada personel dalam apel, tidak hanya di tempat-tempat wisata namun juga di tempat ibadah dan pusat keramaian lainnya yang operasionalisasinya dilakukan oleh Satgas Covid-19 bentukan dari para pengelola tempat.

“Berdayakan gerai vaksin di pos-pos pelayanan untuk memvaksin warga yang saat berwisata namun belum lengkap divaksin, serta pastikan patroli personel terus-menerus dilakukan untuk kontrol protokol kesehatan diimplementasikan di tempat-tempat tersebut,” kata Rudy.

Terhadap temuan pelanggaran prokes, Rudy bahkan meminta agar personel yang bertugas tidak ragu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten/kota untuk memberikan sanksi pendisplinan bagi pelanggar.

“Gunakan alat pengeras suara untuk menghimbau warga tetap disiplin prokes dan koordinasikan dengan baik agar Satgas Covid-19 Pemda dapat memberikan sanksi disiplin bagi pelanggar prokes,” minta Rudy.

Pada bagian akhir, Rudy kembali mengimbau agar masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Jangan eforia ditengah pandemi juga potensi bencana alam dampak La Nina, mari kita sambut tahun baru secara sederhana di rumah bersama keluarga,” tutup Rudy. (Bidhumas)

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network