Polres Pandeglang Sita Puluhan Boks Petasan di Gudang Penyimpanan Milik Warga Menes

Ila Nurlaila Sari
Puluhan boks petasan dibongkar Polres Pandeglang. Foto: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Ratusan petasan siap pakai berhasil diamankan Unit Reserse Polres Pandeglang dari gudang penyimpanan petasan milik warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu malam (13/4/2023) sekitat pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menjelaskan, petasan yang diamankan berasal dari giat operasi cipta kondisi, sekira pukul 22.00-00.00. Hasilnya, diamankan puluhan box yang berisi ratusan petasan yang siap pakai.

“Dari hasil operasi cipta kondisi di bulan ramadhan ini, kami menggeledah gudang petasan di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes dan menemukan puluhan kardus berisi petasan siap pakai,” kata Kapolres. Kamis (14/04/2023).

Kapolres menjelaskan, bahwa ratusan petasan yang berhasil diamankan dari sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Menes masuk dalam kategori berbahaya.

“Petasan itu kategori berbahaya dan telah kita amankan di Mako Polres Pandeglang untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara untuk target operasi, kata Kapolres, ditentukan titik wilayah yang memang wilayah penjual petasan, baik yang berbentuk lapak maupun toko.

"Sudah kita tentukan di titik-titik wilayah yang merupakan penjual petasan/mercon baik toko maupun lapak. Beberapa target juga merupakan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran petasan/mercon yang khawatir anaknya menjadi korban dari petasan tersebut," kata Belny.

“Kita memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang ditemukan menjual petasan yang berbahaya dan diminta tidak menjual petasan berbahaya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan ketentraman umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

"Serta mencegah terjadinya kebakaran maupun timbulnya korban jiwa dari efek ledakan petasan yang berbahaya tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, pada selasa 12 April 2023, berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Ratusan botol minuman keras (Miras) tersebut diamankan dari dua TKP yang berada di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, yakni dari rumah milik (ES) dan warung milik S, yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Pandeglang.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network