Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah, TKDN Minimal 40 Persen

Aulia Adlinsyah Nurizky
Volta 401 jadi salah satu motor listrik pertama yang bergabung dengan program insentif pemerintah. Foto : voltaindonesia

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Bantuan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik hanya berlaku untuk merek atau perusahaan yang sudah melakukan lokalisasi dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. 

Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi untuk 200 ribu unit.

Jumlah perusahaan (merek) motor listrik ini bertambah dari sebelumnya hanya tiga menjadi 8. Awalnya hanya merek Gesits, Volta, dan Selis. Kini bertambah merek United, Smoot, Viar, Rakata dan Polytron.

Berikut ini daftar merek motor listrik yang mendapatkan subsidi:


1. PT Smoot Motor Indonesia (79 dealer resmi)

Smoot Solo Elektrik Tempur
Smoot Solo Elektrik Zuzu

2. PT Juara Bike (7 dealer resmi)

Selis E-MAX
Selis AGATS

3. PT Hartono Istana Teknologi (22 dealer resmi)

Polytron Fox R PEV 30M1 A/T

4. PT Artas Rakata Indonesia (6 dealer resmi)
Rakata Motorcycle S9
Rakata Motorcycle X5

5. PT Elecrta Mobilitas Indonesia (2 dealer resmi)

Alva One ACC BN A/T

6. PT Greentech Global Engineering (8 dealer resmi)

Greentech Electric Motorbike Scood
Greentech Electric Motorbike Aero
Greentech Electric Motorbike VP

7. PT Terang Dunia Internusa (8 dealer resmi)

United Cruiser T1800 AT
United Cruiser TX1800 AT
United Cruiser TX3000 AT

8. PT Volta Indonesia Semesta (17 dealer resmi)
Volta 401

9. PT Triangle Motorindo (52 dealer resmi)
Viar Scooter New Q1

10. PT WIKA Industri Manufaktur (25 dealer resmi)
Gesits G1 A/T
Gesits Raya G

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network