Dari hasil interogasi, 4 ABG pelaku mengakui perbuatannya. adapun tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan secara berulang, dari 6-9 Juni 2023.
"Pelaku mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru kemudian korban di giring ke arah dekat pantai kemudian korban di bakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali," ungkap Andi.
Korban diduga ODGJ
Dari hasil interogerasi, pelaku kesal terhadap korban yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Menurut keterangan para pelaku, korban pernah melempar pelaku MA menggunakan batu dan mengenai punggung dan motornya," jelas Andi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait