PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Dua ahli waris pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan (BPJSTK) Kabupaten Pandeglang sebesar Rp572 juta.
Santunan tersebut diberikan BPJSTK kepada masing-masing ahli waris bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial RI Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, pada Senin (16/10/2023).
Adapun pembayaran santunan bagi para ahli waris tersebut diantaranya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima oleh ahli waris Sukiana, yakni Saeful Arifin dengan nominal Rp120.475.066, dan Jaminan Kematian (JKM) kepada TKSK Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang atas nama Emus Tomi Irawan yang diterima oleh ahli waris Juhena sebesar Rp.451.773.102.
Penyerahan pemberian santunan kematian tersebut langsung diberikan kepada masing-masing ahli waris oleh Sekretaris Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni, bertempat di Gedung Pendopo Pandeglang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni mengatakan, pemberian santunan kematian bagi para pekerja di Kabupaten Pandeglang merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Hari ini kami menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 2 ahli waris para pekerja di Pandeglang yaitu kepada Ibu Juhena selaku ahli waris almarhum Emus Toni Irawan, serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Saeful Arifin sebagai ahli waris almarhum Sukiana yang bekerja sebagai TKS di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang," kata Achmad Fatoni.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyampaikan, apresiasi dan sangat mendukung sepenuhnya program BPJS Ketenagakerjaan
"Banyak sekali manfaat yang diterima bagi para pekerja apabila mengalami musibah kecelakaan saat menjalankan tugasnya dan apabila mendapatkan santunan kematian manfaatnya sangat dirasakan bagi keluarganya yang ditinggalkan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait