Pandeglang Berlakukan WFH Bagi OPD yang Pegawainya Terpapar Omicron

Iskandar Nasution
Ilustrasi

PANDEGLANG, iNews.id - Untuk mengantisipasi lonjakan yang terpapar varian Omicron di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Pandeglang telah memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah mulai tanggal 18 Pembruari 2022.

"Yah sesuai intruksi gubernur, kita mengikuti melaksanakan WFH beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang mulai 18 sampai 28 Pebruari 2022 mendatang," ungkap Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat saat dikonfirmasi iNewsCilegon.id, Selasa (16/02/2022).

Menurut Taufik yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olah Raga (Dindikpora) Pandeglang ini, bahwa pemberlakuan WFH itu hingga tanggal 28 Pebruari 2022 dan akan kembali dievalusi hingga kondisi para pegawai yang terpapar kembali membaik kesehatannya tersebut.

"Kita mengimbau pada seluruh masyarakat Pandeglang harus tetap menjaga Prokes Covid-19 dan menjaga pola makan. Sesuai intruksi Gubernur, kita memberlakukan WFH bagi OPD," himbaunya.

Selain itu, kata Taufik, untuk para pelajar juga diberlakukan belajar tatap muka 25 persen dan sebagiannya lagi belajar dirumah dengan program Daring.

"Mulai dari TK atau Paud, SD dan SMP kita memberlakukan belajar tatap muka hanya 25 persen bergantian, dan selebihnya siswa belajar daring. Ini kita lakukan untuk pencegahan dan penanganan varian Omicron di Kabupaten Pandeglang," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ramadhani selaku Asda III Pemkab Pandeglang, yang menyatakan bahwa ada sejumlah OPD yang memberlakukan
Work From Home (WFH) terhadap OPD yaitu akibat pegawainya positif Covid-19.

Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang ini, mengatakan, selain menyerang pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Covid-19 juga menyerang pegawai di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Ada tiga OPD yang pegawainya terpapar Covid-19. Berkaitan hal itu, kami langsung berlakukan WFH saat itu juga,” pungkas Ramadani.

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network