Ikut Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Aon Menyesal Kerja Sama dengan PT Timah

Mada Mahfud
Thamron alias Aon saat membacakan pledoinya di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta atas tuduhan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah di Wilayah IUP PT. Timah Tbk, Senin (16/12/2024). Foto: Ist

Di akhir pembelaannya, Aon menyatakan bahwa dirinya sangat sedih mendapat kabar dari keluarganya  bahwa banyak karyawannya yang belum dibayarkan upahnya sehingga banyak karyawannya tak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya dan tidak dapat meneruskan pembayaran cicilan kredit rumahnya.

“Saya benar-benar terpukul dan sedih mendengar hal tersebut karena seluruh karyawan saya menggantungkan nasib keluarganya kepada saya selaku pemilik perusahaan yang saat ini disita dan diblokir yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini.

Thamron merasa keberatan dan sangat dirugikan atas penyitaan dan pemblokiran kelima perusahaannya dan memohon Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk melakukan pembatalan, pencabutan, dan pengembalian atas penyitaan kelima perusahaan tersebut agar dapat kembali beroperasi demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network