JAKARTA, iNews Cilegon.id – Bimo Wijayanto ditunjuk menjadi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru. Ia perlu memastikan terlebih dulu kohesi dan soliditas internal.
Direktur Eksekutif IEF Research Institute, Ariawan Rahmat menyatakan dengan soliditas internal, Dirjen Pajak bisa memaksimalkan koordinasi, efisiensi, serta moral dan motivasi petugas pajak itu sendiri.
Sebagai sosok yang memiliki banyak pengalaman di lintas lembaga dan pernah menjadi tim Pusat Analisis Perpajakan (Center for Tax Analysis) di bawah Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Ariawan berharap Bimo mendapat dukungan penuh dari seluruh unit vertikal di internal DJP.
“Saya berharap seluruh jajaran DJP bisa membangun chemistry yang baik dengan pemimpin barunya. Jika ada hambatan sektoral atau benturan ego antar unit maka akan menghambat terciptanya visi yang terpadu dan alur kerja yang efisien. Disparitas internal seperti itu tidak hanya akan memengaruhi efektivitas operasional tetapi juga moral dan motivasi yang pada akhirnya memengaruhi kinerja DJP secara kolektif,” ujar Ariawan di Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Oleh karena itu, Ariawan berharap seluruh unit vertikal DJP ke depan akan semakin solid dan kohesif dalam melakukan penguatan internal dan pengembangan budaya kolaborasi.
Hal itu sangat penting untuk menghadapi banyaknya tantangan dan upaya mencapai target-target DJP ke depan.
Selain dari seluruh jajaran internal DJP, pergantian pucuk pimpinan DJP ini menurut Ariawan juga harus dijadikan momentum strategis untuk membangun sinergi lintas sektor.
Dukungan ini harus diwujudkan melalui kemitraan aktif dengan pemangku kepentingan eksternal seperti asosiasi profesi, akademisi, dan dunia usaha.
Ariawan menyebut, kebijakan perpajakan yang tepat sasaran tidak bisa hanya lahir dari birokrasi semata. Kompleksitas ekonomi digital, rumitnya administrasi sektor informal, serta dinamika pelaku usaha memerlukan pendekatan dialogis yang berkesinambungan.
Kolaborasi aktif dengan asosiasi pengusaha serta konsultan pajak dan akademisi adalah kebutuhan strategis. Melibatkan berbagai institusi itu sejak tahap perancangan kebijakan akan memperkuat legitimasi publik dan menekan potensi resistensi dari mereka.
Ariawan juga menekankan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal juga harus berdasarkan pada dua prinsip utama, yakni kepastian hukum dan keadilan. Kepastian hukum berarti bahwa peraturan pajak harus jelas, konsisten, dan tidak berubah-ubah secara mendadak.
“Ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memperkuat kepercayaan investor domestik maupun asing,” ungkap Ariawan.
Di sisi lain, keadilan tidak selalu berarti sama rata, tetapi proporsional dan berpihak pada kelompok yang rentan. Kebijakan seperti penguatan progressive tax, insentif pajak yang tepat sasaran, serta perbaikan skema restitusi menjadi kunci untuk mendorong kepatuhan sukarela.
Ariawan yakin, dengan berbagai latar belakang keilmuan yang dimiliki dan dukungan politik dari pemerintah atas semua kebijakan yang ditetapkan, Bimo akan mampu melaksanakan tugas-tugasnya di DJP.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait