Ini 4 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Orang Dekat Nadiem Makarim

Mada Mahfud
Kejagung menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Cilegon.id - Kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung menetapkan 4 tersangka

Penetapan diumumkan Kejagung, Selasa malam (16/7/2025) melalui Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar. 

Ke-4 tersangka yakni:

1. Ibrahim Arief selaku Konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

2. SW selaku direktur sekolah dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021.

3. MUL selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network