Senada dengan FSPP, Kapolda Banten dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi humanis antara institusi kepolisian dan pondok pesantren di bawah semangat "Polri Bersama Masyarakat".
Menurutnya, komunikasi yang cair antara aparat dan kiai menjadi kunci utama penyelesaian berbagai dinamika sosial secara bijak.
Istigasah dan Deklarasi Damai
Kekhusyukan mewarnai rangkaian acara saat istigasah dan doa bersama dipimpin oleh KH. Anang Azhari, Pimpinan PP Al-Mizan sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presidium FSPP Banten.
Doa dipanjatkan khusus untuk keselamatan bangsa dan terwujudnya Indonesia yang aman serta berkeadilan.
Puncak acara spiritual ini ditandai dengan Pembacaan Deklarasi Damai oleh Assoc. Prof. Dr. KH. Ikhwan Hadiyyin, M.M., Ketua Dewan Pertimbangan Presidium FSPP Provinsi Banten.
Deklarasi tersebut memuat tiga komitmen utama keluarga besar pesantren Banten:
1. Menjaga martabat pesantren sebagai lembaga pendidikan dan aset vital bangsa.
2. Mendorong reformasi Polri yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel.
3. Memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan pesantren.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
