PANDEGLANG, iNewsCilegon.id- Jalan poros desa di Desa Pasir Peteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten terpaksa harus dipindahkan setelah dibangun setahun lalu. Permasalahan muncul karena warga pemilik tanah protes.
Atas masalah ini, Kepala Desa (Kades) Pasir Peteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
Doni Hermawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mengakui telah memanggil Kades Pasir Peteuy. Pemanggilan tersebut terkait informasi pembangunan jalan diatas tanah milik orang lain.
"Sudah dipanggil dan sudah mendapat keterangan dari Kades dan Kadus terkait adanya persoalan tersebut," kata Doni, Rabu (15/6/2022)
Dari keterangan Kades Desa Pasir Peuteuy, kata Doni, bahwa pembangunan jalan menggunakan paving blok dilakukan di tanah orang lain itu. Pembangun berlangsung tahun 2021.
Pembangunan jalan dikabarkan sudah melalui Musyawarah Desa dan disetujui semua orang di desa.
Editor : M Mahfud