"Saya tidak akan mengulangi lagi kejahatan, ini akan menjadi pertama dan hal terakhir. Kemarin hanya terpaksa karena bingung cara menyelamatkan ibu saya,” tutur MES yang masih berusia 16 tahun.
Mengenai pencuri yang justru diselamatkan dan diangkat menjadi marbot masjid mendapat sorotan positif dari Indonesia Police Watch.
“Dalam melihat kasus hukum, tentu harus melihat banyak aspek, termasuk sisi humanis. IPW mengapresiasi langkah bijak Kombes Ngajib,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, pencurian yang dilakukan MES lebih didorong kekalutan jiwa bocah umur 16 tahun melihat ibunya akan terusir dari kontrakan. MES sebelumnya diketahui tidak melakukan pencurian.
“Sangat kemanusiaan melihat kasus ini. Jadi sangat tepat jika ditempuh restorative justice karena pihak yang dirugikan juga dengan senang hati untuk berdamai,” cetus Sugeng Teguh Santoso.
Editor : M Mahfud