get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Mertua Kiky Saputri? Cek Faktanya!

Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo Agar Penyidikan Baku Tembak Obyektif

Senin, 18 Juli 2022 | 19:32 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri agar proses penyidikan baku tembak yang menewaskan Brigadir J bisa obyektif. Foto: dok Humas Mabes Polri/iNews.id

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Sigit menekankan, jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawabnya atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini. 

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.  Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo.

Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut