Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kalahkan Paris, Bali jadi Destinasi Wisata Populer Kedua di Dunia versi Tripadvisor
Advertisement . Scroll to see content

160 Babi dari Bali Gagal Dikirim ke Jakarta

Senin, 25 Juli 2022 | 10:47 WIB
  • author Chusna Mohammad
160 Babi dari Bali Gagal Dikirim ke Jakarta
160 Babi dari Bali Gagal Dikirim ke Jakarta (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNewsCilegon.id - 160 ekor babi dari Bali gagal dikirim ke Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Pencegahan tersebut dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Diamankan saat menyeberang dengan kapal Feri," kata penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra, Senin (25/7/2022).

Ludra mengatakan ratusan hewan ternak itu diangkut dengan dua unit truk yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu (24/7/2022) dini hari.

Petugas karantina Denpasar segera berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Ketapang untuk segera menghentikan kedua truk.

Begitu kapal Feri sandar di pelabuhan Ketapang, kata Ludra, petugas memerintahkan sopir agar truk tidak ke luar dari kapal dan kembali ke Gilimanuk.

Saat tiba kembali di pelabuhan Gilimanuk, petugas langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke armada pengangkut.

"Sopir truk lalu diperintahkan membawa kembali ternak yang diangkut ke daerah asal," kata Ludra.

Menurut Ludra, sejak kasus PMK merebak di Bali, lalu lintas pengiriman hewan ternak dari dan menuju Bali dihentikan sementara.

"Hal ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku No. 3 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK," tuturnya.

 

Editor: Mohamad Hidayat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut