JAKARTA, iNewsCilegon.id - Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Surat pengunduran ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Surat tersebut tengah diproses,
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik).
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo.
Editor : M Mahfud