Logo Network
Network

Mutasi Besar-besaran, 21 Kapolsek dan 9 Kasat di Polres Jajaran Polda Banten Berganti Personel

M Mahfud
.
Jum'at, 16 September 2022 | 11:42 WIB
Mutasi Besar-besaran, 21 Kapolsek dan 9 Kasat di Polres Jajaran Polda Banten Berganti Personel
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan sebanyak 412 personel berpindah termasuk 21 Kapolsek dan 9 Kasat di Polres jajara Polda Banten. Foto: M Mahfud/iNewsCilegon.

SERANG, iNewsCilegon.id – Mutasi besar-besaran dilakukan Polda Banten secara internal terhadap perwira dan bintara. Sebanyak 412 personel berpindah tugas termasuk 21 Kapolsek dan 9 Kasat di Polres jajara Polda Banten.

Mutasi tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Banten yang ditandatangani Karo SDM Polda Banten nomor 720 dan 721 tanggal 15 September 2022.

“Mutasi merupakan bentuk penyegaran organisasi yang dilakukan secara periodik,” kata Kombes Pol Shinto Silitonga, Kabid Humas Polda Banten, Jumat (16/9/2022).

Dalam mutasi kali ini total 412 personel yang terdiri dari 179 Perwira dan 233 Bintara.

Sebanyak 21 jabatan Kapolsek serta 9 jabatan Kasat di Polres jajaran Polda Banten berganti personel.

"Salah satunya adalah Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata yang pindah tugas dalam rangka pendidikan S2 STIK-PTIK,” kata Kombes Shinto.

Kapolsek Cikande yang baru adalah Kompol Adhi Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kabagops Polresta Tangerang.

Selanjutnya ada beberapa jabatan Kasatreskrim dan Kasat Lantas yang berganti.

Untuk jabatan Kasatreskrim Polres Lebak yang sebelumnya dijabat AKP Indik Rusmono digantikan Iptu Andi Kurniady yang sebelumnya menjabat Ps Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten.

Selanjutnya AKP Indik Rusmono menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pandeglang menggantikan AKP Fajar Mauludi yang menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Banten.

Jabatan Kasat Lantas Polres Lebak juga diganti yang sebelumnya AKP Kresna Ajie digantikan AKP Fiat Ari Suhada.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Bagikan Artikel Ini