get app
inews
Aa Read Next : Harga Beras Tembus Rp15 Ribu per Liter Sejumlah Pedagang di Pandeglang Mengeluh

Berada Dekat Maqom Waliyullah, Ratusan Warga Caringin Gruduk Lokasi Wisata Coconut Island Carita 

Sabtu, 24 September 2022 | 10:49 WIB
header img
Ratusan warga Desa Caringin menggruduk lokasi wisata Waruwangi (Foto: Istimewa).

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Ratusan masyarakat Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten yang terdiri dari santri, warga, pengurus pondok pesantren yang tergabung dalam  Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang Banten) menggruduk gelar lokasi wisata Coconut Island Carita (CIC), pada Jumat (23/9/2022).

Dalam aksinya, massa mendesak pengelola CIC menghentikan atau meniadakan:

1. Operasi villa/Penginapan/hotel/cottage dan atau sejenisnya.

2. Acara hiburan seperti musik dangdut maupun sejenisnya.

3. Aktifitas minuman keras atau sejenisnya.

Ketua aksi, Tb Entus Ma'mun mengatakan, masyarakat Caringin dan elemen lainnya bukan menolak adanya wisata. Namun sangat berharap wisata yang dihadirkan dapat bersinergis dan sesuai dengan kearifan lokal yang ada. 

"Sesuai dengan harapan warga Caringin yang masih tetap tenang dan Istikomah atas ketidak puasan kebijakan Pemerintah Daerah atas beroperasinya Coconut Island yang tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati," tuturnya.

Untuk diketahui, kata Entus, bahwa pada tahun 2013 telah dilakukan sosialisasi bersama tokoh dan masyarakat Caringin yang diselenggarakan oleh perusahan PT Pulau Kelapa Carita (Coconut Island Carita/CIC) bertempat di Mutiara Carita, dengan hasil musyawarah bahwa perusahaan hanya akan membangun Wisata Waterboom dan lokasi jajanan kuliner yang didasarkan pada kearifan lokal. 

"Namun faktanya setelah berjalan, perusahaan mengingkari kesepakatan musyawarah tersebut. Hal itulah yang menjadi faktor kami pada hari ini (Jumat, 23/9/2022), bersatu untuk melakukan tuntutan agar PT Pulau Kepala Carita kembali pada hasil musyawarah tersebut," ujarnya.

Tb Entus Ma'mun menegaskan, bahwa masyarakat Desa Caringin bukan menolak upaya pemerintah mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD), ataupun devisa bagi negara. Namun baiknya pemerintah harus memperhatikan bahwa lokasi wisata yang berdekatan dengan Maqom Waliyullah Kiyai Agung Asnawi Caringin. 

"Karena pada dasarnya kami masyarakat Caringin dan sekitarnya berharap pemerintah memberikan solusi untuk berinovasi dengan wisata yang tidak bertentangan dengan kearifan lokal," kata Entus.

Selain itu, masih kata Entus, ada kuat dugaan PT Pulau Kelapa Carita (CIC) melakukan upaya manipulasi data dukungan masyarakat berupa tanda tangan yang dilampirkan, padahal masyarakat yang menandatangani mengakui bahwa itu hanya daftar hadir kegiatan sosialisasi Coconut Island, bukan memberi dukungan ijin lingkungan untuk menaikan level mereka jadi hotel bintang 3.

"Dalam lampirannya juga pihak Coconut Island melampirkan berita acara lama, yang mana itu dukungan awal yang memperbolehkan PT Pulau Kelapa Carita (CIC) beroperasi sebagai Wisata Waterboom dan Jajanan Kuliner Lokal saja," ucapnya.

Lanjut Entus, jika ini memang ada upaya manipulasi dari PT Pulau Kelapa Carita (CIC) atas dukungan tersebut maka masyarakat akan menggugat secara hukum atas dugaan manipulasi.

"Kepada pihak Pemerintah yang memberi ijin lingkungan atau operasional juga harus bertanggungjawab atas kelalaian pengecekan keabsahan data dukungan yang mereka sodorkan," terangnya.

Sementara itu, pihak management CIC yang diwakili oleh salah satu staf bernama Pandu angkat bicara perihal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Caringin.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu sempat mengadakan musyawarah di kantor Kecamatan Labuan, saat itu warga menyampaikan sejumlah pertanyaan mulai dari perizinan dan kesepakatan perjanjian dengan management terdahulu.

"Kami sudah mengetahui perihal aksi ini, namun kami masih belum mendapat kejelasan tentang tuntutan yang mereka ungkapkan, jika ini menyangkut kesepakatan dengan pengelola sebelumnya kami minta draftnya, tapi saat itu warga menyampaikan tidak ada hitam diatas putih, kan sulit kalau begitu," akunya.

Kata Pandu, jika mengenai perizinan justru CIC adalah lokasi wisata di Kabupaten Pandeglang yang paling lengkap surat perizinannya. 

"Jadi mohon yang jelas, perizinan yang mana? Karena kami yang paling lengkap, bisa kami buktikan itu, dan mengenai keluhan tidak adanya akses warga yang ingin memancing ke pantai kami persilahkan mereka masuk lewat CIC, tidak apa-apa," ucapnya.

Pandu menambahkan, persoalan ini harus segera diselesaikan dengan cara mediasi agar tidak ada lagi ketidak sefahaman antara warga dan pihak management CIC.

"Ini harus segera diadakan mediasi, agar ada titik terang dan tidak ada lagi salah faham kedepannya," tukasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut