BANTEN, iNewsCilegon.id - Perlindungan hewan umumnya mengacu pada pencegahan, pengurangan, atau penghapusan bahaya yang dilakukan manusia terhadap hewan.
Salah satu tempat untuk perlindungan satwa asli dari Indonesia yang terancam punah adalah Taman Nasional Ujung Kulon TNUK), yang berada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
TNUK memiliki luas sekitar 1.122.956 hektare. Terdapat 3 tipe ekosistem yaitu perairan laut, rawa dan daratan.
TNUK merupakan tempat pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli dikelola dengan sistem zonasi. Fungsi TNUK sangat penting untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budaya dan pariwisata.
Taman Nasional Ujung Kulon memiliki 240 jenis burung, 59 jenis reptilian, 35 jenis mamalia dan masih banyak lagi jenis lainnya.
Untuk bisa mengetahui lebih lanjut mengenai hewan apa saja yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon. Berikut ringkasannya dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber:
1. Badak Bercula Satu (Badak Jawa)
Badak bercula satu dikenal juga dengan nama badak jawa, merupakan hewan yang dilindungi di Taman Nasional Ujung Kulon, hal tersebut di karena populasinya yang hampir punah dengan jumlahnya semakin sedikit.
Hewan ini termasuk kategori mamalia dan memiliki nama Latin Rhinoceros Sondaicus ini dilindungi Taman Nasional Ujung Kulon hanya tersisa 60 hingga 70 ekor.
Editor : M Mahfud