LABUAN PANDEGLANG, iNews Cilegon.id - Sejumlah masa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang sebut ada sekitar 15 badak di ujung kulon dicuri. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya video yang berhasil direkam oleh kamera trap yang terpasang dihampir seluruh area konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Menyikapi hal ini, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (Ka BTNUK) Kabupaten Pandeglang, Ardi Andono mengungkap, bahwa pernyataan HMI Pandeglang terkait 15 badak hilang karena dicuri para pemburu liar tidak benar.
"Terkait badak Jawa yang tidak tertangkap kamera trap bukan mati, Hal ini didukung dengan telah ditemukannya 3 dari 15 ekor
yang di isukan hilang/mati," jelas Kepala BTNUK Ardi Andono kepada tim iNewsCilegon.id. Jumat (12/1/2024).
Ardi menyatakan, bahwa informasi hilangnya 15 ekor badak ini merupakan berita lama yang mencuat pada bulan April tahun 2023, dan telah ditindak lanjuti dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan juga perbaikan. Salah satunya, yakni pemasangan kamera trap dengan SOP yang baru.
"Upaya-upaya perbaikan itu diantaranya dengan melakukan peningkatan patroli, penutupan jalur wisata di semenanjung TNUK dan JRSCA, serta Kerjasama patroli bersama TNI dan juga Polri," kata Ardi.
Masih kata Ardi, saat ini TNUK terus melakukan penggalangan kekuatan bersama
masyarakat dan Muspika yang tertuang dalam
Deklarasi Penyelamatan Badak Jawa, pada tanggal 19 - 20 Desember 2023, dan ditandatangani oleh semua pihak, termasuk Organisasi HMI Cabang Pandeglang.
"Untuk mengurangi tekanan perburuan utamanya yang menyamar sebagai pejiarah
kami menertibkan wisata jiarah
utamanya gubuk gubug kumuh di Sangiang Sirah, Kami juga melarang jiarah ke sangiang sirah melalui jalur darat. Selain itu, kami juga
menutup wisata di seluruh wilayah semenanjung dan JRSCA sebagai bagian pengurangan resiko perburuan badak jawa," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (11/1/2024), sejumlah masa yang mengatasnamakan HMI Pandeglang melakukan aksi unjukrasa di halaman kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan. Dalam aksinya, masa mendesak Polda Banten menangkap para pemburu badak Jawa.
Tak hanya itu, HMI juga meminta pihak BTNUK serius menangani persoalan tersebut, mengingat badak jawa merupakan hewan yang harus dilindungi dan masuk ke dalam kategori hewan yang terancam punah, dan perburuan liar badak Jawa berkontribusi besar terhadap penurunan populasi badak.
Editor : M Mahfud