Logo Network
Network

Begini Cara Nonton TV Digital tanpa Set Top Box, Simak Ulasannya!

Ila Nurlaila Sari
.
Senin, 31 Oktober 2022 | 10:49 WIB
Begini Cara Nonton TV Digital tanpa Set Top Box, Simak Ulasannya!
Per 2 November 2022, Pemerintah akan mengalihkan TV analog ke Digital (Foto: Ilustrasi).

CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Saat ini berbagai merek TV pum berlomba memasarkan produknya dengan persaingan harga.

Mendekati program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan bertahap pada 2 November 2022 mendatang, tapi kamu masih bisa menyaksikan siaran televisi digital tanpa Set-Top-Box (STB). Caranya yakni dengan mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah apakah sudah memenuhi standard untuk siaran digital atau belum.

Kamu bisa melakukan pengecekan langsung ke perangkat TV. Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV milik kamu sudah bisa menerima siaran digital.

Cara lainnya adalah dengan mengunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/, berikutnya ikuti langkah ini:

1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.

2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.

3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.

4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

Namun jika tidak mendukung, maka kamu hanya perlu menambahkan STB agar bisa mengubah siaran analog menjadi digital. STB bisa langsung dicolokkan pada televisi.

STB sudah dapat dibeli baik di toko fisik maupun e-commece. Harganya beragam mulai dari Rp150 ribu hingga ada yang menjualnya berkisar Rp350 ribu bergantung pada merek yang dibeli.

Follow Berita iNews Cilegon di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini