CILEGON, iNewsCilegon.id -Ciri Whatsapp disadap. Whatsapp yang merupakan salah satu media sosial yang populer dan banyak digunakan oleh orang diseluruh dunia, tak terlepas dari yang namanya cyber crime pembajakan akun para penggunanya.
Kejahatan tersebut biasanya berbentuk pembajakan akun media sosial seseorang atau bahkan situs resmi perusahaan atau pemerintah.
Lantas bagaimana cara mengetahui whatsapp disadap, Simak ulasannya berikut ini.
Ciri Whatsapp Disadap
1. Pesan Terkirim Sendiri
Seperti pesan yang terbaca otomatis, jika ada pesan terkirim sendiri maka jadi pertanda akun WhatsApp dibajak.
2. Pesan Telah Terbaca
Cara mengetahui whatsapp disadap lainnya adalah pesan terbaca padahal kita tidak pernah merasa membacanya.
3. Keluar dari WhatsApp
Ini juga menjadi cara mengetahui whatsapp disadap, karena WhatsApp baru bisa diakses di satu smartphone.
Namun kamu bisa mengetahui jika ada perangkat yang mengakses akun, masuk ke menu WhatsApp Web dan terlihat perangkat apa saja yang menggunakannya.
4. OTP
Cara mengetahui whatsapp disadap adalah korban mendapatkan pesan berisi One Time Password (OTP) lewat SMS. Kode enam digit tersebut adalah gerbang masuk mengakses ke WhatsApp.
OTP akan dikirimkan kepada pengguna saat berusaha masuk ke WA. Perlu diingat jika ada SMS berisi kode tersebut jangan beri tahu siapapun.
Selain ciri-ciri diatas, terdapat langkah antisipatif memastikan akun WhatsApp tidak bisa dicegah, dengan fitur two step verification. Berikut cara mengaktifkannya.
Bagaimana cara pencegahannya, simak ulasanya.
- Klik ikon tiga titik di aplikasi WhatsApp.
- Pilih Settings.
- Masuk ke pengaturan Account.
- Pilih Two-step verification.
- WhatsApp akan meminta mengaktifkan two-step verification dengan PIN. Klik Enable untuk mengaktifkan fitur.
- Buat PIN, masukkan enam digit sesuai dengan keinginan.
- Berikutnya akan diminta memasukkan alamat email yang terhubung dengan akun. Ini bertujuan untuk jika suatu saat ingin mengganti PIN
Demikian ciri Whatsapp disadap dan pencegahannya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor : M Mahfud