get app
inews
Aa Read Next : Kementan Bantu Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Bambunya Sampai Hancur! Pria Asal Pandeglang Ini Aniaya Tetangga Pakai Bambu

Rabu, 07 Desember 2022 | 08:59 WIB
header img
Pelaku berinisial SA (50), diamankan Polsek Pandeglang karena diduga telah menganiaya tetangganya sendiri dengan sebatang bambu Foto: Istimewa

Osman menuturkan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dibagian tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dibagian tubuhnya," tambahnya.

Selain sebatang bambu yang hancur,  lanjut Osman, Polsek Pandeglang juga mengamankan senjata tajam milik SA sebagai barang bukti lainnya. Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Barang buktinya ada baju korban, parang dan bambu yang sudah hancur digunakan korban untuk menganiaya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut