CILEGON, iNewsCilegon.id - Seorang perempuan muda di Lumajang tewas dibunuh suami sirinya. Tragisnya, korban dalam kondisi hamil, mengandung calon jabang bayi yang berusia 5,5 bulan.
Korban berinisial DTS (24) warga Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang itu meregang nyawa setelah dibacok enam kali oleh pelaku yang tak lain suaminya AR (27). Pelaku kalap dan membacok istri sirinya karena cemburu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, sebelum dieksekusi, AR menemui DTS di rumah orang tuanya. Kedatangannya tak lain untuk menjemput korban sekaligus menanyakan teman laki-laki korban yang dicurigai sebagai kekasih korban.
Kecurigaan itu muncul saat AR menghubungi korban dan mendengar suara laki-laki. Kemudian AR menanyakan laki-laki itu siapa, lalu dijawab DTS kalau itu temannya. "Dari situ muncul lah rasa cemburu," ungkap Lintar di Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022).
Saat dicari di rumah orang tua DTS, AR tidak menemukan DTS. Saat tersangka bertemu dengan DTS, tersangka menanyakan hubungan korban dengan pria lain. Namun, korban membantah ada hubungan khusus selain teman.
Tersangka tidak percaya dan lantas membawa korban naik sepeda motor dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
"Di perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, tersangka membacok korban sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat," ujar Lintar
Dia menambahkan, saat meninggal DTS tengah hamil 5,5 bulan. Tersangka menikahi korban sejak enam bulan lalu, atau sejak bulan Maret 2022 silam. Tersangka sendiri, ternyata juga masih memiliki istri sah, dan telah dikaruniai dua orang anak. "Dari keterangan bidan, pada saat dibunuh korban kondisi hamil 5,5 bulan," katanya.
Usai membunuh, AR kabur ke rumah kerabanya di daerah Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia. Namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya. "Kami butuh waktu satu minggu untuk mengungkap kasus ini. Hingga kemudian kami menangkap tersangka di wilayah Sampang, Madura," katanya.
Editor : M Mahfud